PALEMBANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) wilayah Divre III Palembang resmi menambah dua lokasi baru untuk layanan pembatalan tiket, yaitu Stasiun Muara Enim dan Stasiun Lahat. Kebijakan ini mulai berlaku per tanggal 14 Juni 2025, memperluas opsi layanan bagi pelanggan yang ingin membatalkan perjalanan.
Dengan tambahan ini, maka loket pembatalan tiket di wilayah Divre III Palembang kini tersedia di lima stasiun berikut:
🔹 Stasiun Kertapati
🔹 Stasiun Prabumulih
🔹 Stasiun Muara Enim
🔹 Stasiun Lahat
🔹 Stasiun Lubuk Linggau
⏰ Jam Operasional
Jam layanan pembatalan tiket menyesuaikan jam operasional masing-masing stasiun, sehingga calon penumpang disarankan untuk menyesuaikan waktu kedatangan saat mengurus pembatalan.
⚠️ Batas Waktu Pembatalan
Pembatalan tiket hanya dapat dilayani paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
🪪 Persyaratan Pembatalan
Untuk melakukan pembatalan tiket, pelanggan wajib menunjukkan bukti identitas asli.
Jika proses pembatalan diwakilkan, maka:
-
Wajib membawa surat kuasa bermaterai, dan
-
Menunjukkan identitas asli pemilik tiket serta identitas pihak yang mewakili.
📌 Catatan
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan pelanggan di daerah yang sebelumnya belum memiliki fasilitas pembatalan tiket. KAI berharap dengan penambahan ini, proses pembatalan tiket menjadi lebih cepat dan nyaman.
Sumber: PT KAI Divre III Palembang
Editor: Railway Hub
Komentar
Posting Komentar